Pekerja asing di
Taiwan yang terdiri dari negara Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Thailand hari
minggu, 02 Oktober 2016 melakukan demonstrasi atau unjukrasa di depan gedung
parlemen DPP Partai pemerintah Taiwan. Orasi yang dilakukan mulai pukul 12.30
hingga pukul 15.00 waktu Taiwan lalu berjalan kaki ( long march) menuju taman 228, taman
bersejarah di Taiwan seperti sejarah G 30 S PKI.
Para pekerja asing atau yang
lebih sering disebut buruh migrant atau migrant worker ini berkumpul di aula
Taipei Main Station sejak pagi.
Sebelum berorasi ke gedung parlemen sejak pagi
hingga pukul 12.30 waktu setempat para pekerja asing baik yang mengikuti
demonstrasi atau tidak dipersilakan menandatangani petisi sebagai bentuk
dukungan.
Tiga point penting tuntutan
Adapun tuntutan para pekerja migrant
adalah sebagai berikut:
1. Buruh migrant meminta agar dihapuskannya peraturan
harus pulang ke Negara masing-masing saat memperpanjang kontrak kerja. Hal ini
dirasa sangat membebani biaya pekerja migrant untuk membayar agency. 2. Diberlakukannya wajib libur seminggu sekalibaik pekerja formal maupun informal.
3. Kenaikan gaji menyeluruh bagi pekerja formal maupun non formal.
Para pekerja
migrant berharap 3 point tuntutan di atas dapat disetujui dan segera disahkan
oleh pemerintah Taiwan. Berjalan dengan aman dan tertib Unjukrasa yang
dilakukan oleh ribuan orang ini berjalan dengan aman dan tertib. Para
pengunjukrasa selain mengatasnamakan perorangan, unjukrasa kali ini pun
didukung oleh berbagai organisasi dari Indonesia dan negara lain, serta
gabungan organisasi pekerja migrant TIWA (Taiwan International Workers'
Association.).